Baru 7.000 Lagu Tercatat, DJKI Dorong Musisi Manfaatkan Layanan Rp0

Musiclive.id | Pencatatan ciptaan musik dan lagu dinilai memiliki peran penting dalam membangun sistem data karya musik di Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bahkan menargetkan 6 juta karya tercatat melalui kebijakan pencatatan gratis yang mulai berlaku sejak 1 Agustus 2026.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kementerian Hukum, Agung Damarsasongko, menjelaskan pencatatan karya nantinya tidak hanya menghasilkan dokumen administratif, tetapi juga memberikan identitas khusus terhadap sebuah lagu.

“Ini tidak hanya soal pencatatan tetapi juga memberikan identitas kepada lagu,” kata Agung dalam sesi Sharing Bareng Yomin di Instagram Live pada 29 Oktober 2026.

Menurut dia, identitas tersebut menjadi penting karena sebuah judul lagu bisa saja sama meskipun penciptanya berbeda. Karena itu, setiap karya akan memiliki kode lagu yang dapat digunakan untuk kebutuhan identifikasi secara nasional hingga internasional.

“Misalkan judulnya sama, bisa jadi pencipta berbeda sehingga akan ada kode lagu, dan kode itu akan digunakan secara nasional bahkan internasional,” lanjutnya.

Data dari pencatatan tersebut kemudian dihimpun dalam Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM). Basis data ini dirancang menjadi dasar dalam proses penarikan dan distribusi royalti musik dan lagu.

Meski target yang ditetapkan mencapai 6 juta pencatatan, Agung menyebut data yang telah masuk ke PDLM sejauh ini baru sekitar 7.000 musik dan lagu. Karena itu, DJKI terus mendorong pencipta dan musisi untuk memanfaatkan layanan pencatatan tanpa biaya tersebut.

Program itu juga menyasar pencipta lagu yang belum memiliki label serta musisi yang tersebar di berbagai daerah. DJKI turut menggandeng 17 LMK yang memiliki anggota dari kalangan pencipta dan pemilik hak terkait.

Selain pencipta, pencatatan satu karya juga dapat mencakup pihak-pihak yang memiliki hak terkait, termasuk pemain instrumen dan pihak lain yang berkontribusi dalam sebuah karya.

READ  PAPPRI Salurkan Bantuan ke 220 Musisi di Seluruh Tanah Air

DJKI mengajak para pelaku industri musik memanfaatkan fasilitas pencatatan Rp0 sebagai bagian dari upaya mendokumentasikan dan memberikan identitas terhadap karya. Pendampingan juga tersedia melalui Kantor Wilayah Kemenkum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. nic

Latest

- Advertisement - spot_img

You might also like...