Rebellion Rose dan Fanny Soegi Siap Disidang di DCDC Pengadilan Musik: Apa yang Membuat Mereka “Meresahkan”?

BANDUNG, Musiclive. Id | Band rock Rebellion Rose dan penyanyi folk Fanny Soegi akan segera menjalani persidangan musik di program DCDC Pengadilan Musik, acara yang kerap mencuri perhatian pecinta musik Tanah Air. Dua musisi dari genre berbeda ini akan dimintai keterangan terkait perjalanan karier mereka yang semakin melejit. Acara ini akan digelar di VOC Inlander Koffiehuis, Kota Bandung.

Rebellion Rose, band asal Yogyakarta yang terbentuk sejak 2008, akan menjadi terdakwa pertama pada edisi ke-58 yang berlangsung pada Jumat, 27 September. Menyusul kemudian Fanny Soegi di edisi ke-59 pada Jumat, 11 Oktober.

Rebellion Rose, “Sang Pemberontak” dari Yogyakarta Rebellion Rose dikenal karena karya-karyanya yang bervisi memperjuangkan suara minoritas dan kebersamaan. Band ini baru saja merilis single teranyar berjudul “Dengan Tangan di Dada Ini Janjiku Padamu” yang semakin mengukuhkan posisi mereka di skena musik rock nasional. Meski dihadapkan pada persidangan musik, Fyan Sinner, vokalis Rebellion Rose, menegaskan kesiapan mereka untuk mempertahankan idealisme bermusik mereka. “Kami siap untuk mempertahankan semua idealisme kami,” ujar Fyan.

Fanny Soegi, Sang Penyanyi Folk yang “Meresahkan” Di sisi lain, Fanny Soegi, penyanyi folk dengan karakter vokal khas, juga akan menghadapi sidang dalam edisi berikutnya. Dengan lirik-lirik puitis dan musik yang syahdu, karya-karya Fanny seperti single terbarunya, “Dharma” dan “Arutala”, sukses memikat banyak pendengar. Perjalanan solonya setelah keluar dari band telah membawa kesuksesan besar dan menjadikannya salah satu solois folk yang patut diperhitungkan.

DCDC Pengadilan Musik: Apresiasi Karya dengan Konsep Persidangan DCDC Pengadilan Musik merupakan program unik yang menghadirkan persidangan musik dengan format yang tidak sepenuhnya serius. Melalui program ini, karya-karya musisi Indonesia dikaji dan diapresiasi. Persidangan akan dipimpin oleh Man Jasad sebagai Hakim Jaksa, dengan dukungan Jaksa Penuntut Umum Budi Dalton dan Pidi Baiq. Eddi Brokoli akan bertindak sebagai panitera, sementara Yoga PHB dan Rully Cikapundung hadir sebagai pembela yang siap mempertahankan para terdakwa dari dakwaan yang dijatuhkan.

READ  Ayunda Rilis Single “Pedes,” Bawa Warna Baru di Industri Dangdut Tanah Air

Latest

- Advertisement - spot_img

You might also like...